Sungguh menghadapi nafsu diri sendiri yang tak tampak akan sangat lebih berat ketimbang menghadapi musuh di depan mata yang terlihat. Kadang kita mengabaikan dan menganggap remeh sesuatu yang tidak tampak padahal dari sesuatu yang tidak tampak tersebut dapat menimbulkan sebuah konsekuensi berat bagi kehidupan kita. Jihad ini juga tak memerlukan waktu khusus, melainkan setiap hembusan napas, sepanjang masa.
Begitu mendengar kata “jihad” orang kerap langsung mengasosiasikannya dengan perang fisik: kekerasan, persenjataan, pasukan musuh, dan serangan. Padahal, dalam Islam jihad dalam pengertian demikian tak menempati level tertinggi. Aktivitasnya pun diizinkan hanya dalam kondisi sangat mendesak. Lalu di manakah letak jihad melawan hawa nafsu (jihadun nafsi) yang disebut Rasulullah sebagai jihad paling agung; jihad yang gejolaknya kita rasakan hampir setiap detik?
Kata “Jihad” berasal dari bahasa Arab jâhada yang berarti bersungguh-sungguh. Secara luas ia bisa bermakna lahiriyah, juga batiniyah. Tak semata identik dengan tempur sebagaimana lazim dipahami. Islam memang memberi ruang umat Islam untuk berperang secara fisik, tapi juga memiliki aturan sangat ketat aktivitas kekerasan itu terjadi.
Dalam Surat al-Baqarah ayat 190 disebutkan:
وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”
Ayat di atas mengandung peringatan bahwa seseorang hanya boleh memerangi orang lain ketika dalam posisi membela diri, persisnya saat keselamatan diri terancam. Itu pun harus dilakukan tidak dengan cara yang membabi buta. Tidak boleh kebencian kita kepada kelompok tertentu membuat kita lantas melakukan apa saja seenaknya kepada mereka. Ada etika di dalamnya. Ada batas kewajaran dan norma yang mesti diikuti. Dalam situasi perang, misalnya, Islam melarang membunuh rakyat sipil, perempuan, anak-anak, dan pemuka agama. Sebagaimana dikatakan Ibnul ‘Arabi dalam Ahkamul Qur’an:
أَلاَ يُقَاتِل إِلاَّ مَنْ قَتَلَ وَهُمْ الرِجَالُ البَالِغُوْنَ، فَأَمَّا النِّسَاءُ وَاْلوِلْدَانُ وَالرَّهْبَانُ فَلَا يُقْتَلُوْنَ
"Janganlah membunuh kecuali terhadap orang yang memerangimu. Orang yang boleh dibunuh di masa perperangan adalah laki-laki dewasa. Adapun perempuan, anak-anak, dan pendeta tidak diperkenankan untuk dibunuh.”
Di sinilah letak kedalaman Islam. Jihad tak hanya dimaknai sebagai perjuangan fisik tapi juga perjuangan batin. Ketika ledakan bom memakan banyak sekali korban nyawa tak berdosa; saat hantaman rudal menghasilkan ribuan mayat; kita patut merenung bahwa betapa banyak mudarat yang ditimbulkan tatkala jihad diterjemahkan secara salah dan sepotong-sepotong. Jihad fisik yang berhasrat memenangkan pihak lain tapi secara tak sadar membuat diri pelakunya kalah dari egonya sendiri.
Sungguh menghadapi nafsu diri sendiri yang tak tampak lebih berat ketimbang menghadapi musuh di depan mata yang terlihat. Jihad ini juga tak mengandaikan waktu-waktu khusus, melainkan setiap embusan napas, sepanjang masa. Benarlah Rasulullah mengatakan perang melawan diri sendiri sebagai pertempuran akbar karena dalam banyak hal jihad secara selah itu tak terasa dilakukan karena sering kali ia dibalut oleh kenikmatan, atau bahkan argumentasi keagamaan. Padahal hakikat jihad adalah fî sabîliLlâh, bukan fî sabîlil hawâ.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar